MIRIS!! Kurangnya Keselamatan Kerja di Indonesia

Pancoran - Keselamatan kerja merupakan suatu permasalahan yang banyak menyita perhatian berbagai organisasi saat ini karena mencakup permasalahan segi perikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek hukum, pertanggungjawaban serta citra organisasi itu sendiri. Semua hal tersebut mempunyai tingkat kepentingan yang sama besarnya walaupun disana sini memang terjadi perubahan perilaku, baik di dalam lingkungan sendiri maupun factor lain yang masuk unsur eksternal industry.

Berdasarkan definisi, keselamatan berarti suatu keadaan dimana seseorang terbebas dari peristiwa celaka dan nyaris celaka. Sedangkan kesehatan memiliki arti tidak hanya terbebas dari penyakit namun juga sehat atau sejahtera secara fisik, mental serta sosial. Jadi Keselamatan dan kesehatan kerja adalah seseorang terbebas dari celaka dan nyaris celaka dimanapun dia berada dan sehat secara rohani, jasmani maupun dilingkungan sosial.




Pernahkah anda melihat sistem keselamatan kerja dalam sebuah perusahaan? apakah sudah memenuhi standart keselamatan? Kalau sudah berarti bagus.

Akan tetapi, di negara kita tercinta Indonesia ini masih banyak perusahaan yang kurang memperhatikan keselamatan kerja untuk pekerjanya.




Ini merupakan beberapa gambaran kecil dari kurangnya keselamatan kerja yang ada di negara tercinta kita ini.



Berita terkait kecelakaan kerja



Sindonews.com - Lantaran tidak dilengkapi dengan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebanyak delapan buruh pabrik PT Abdi Metal Prakasa putus jari beberapa waktu lalu.

Mereka yang mengalami putus jari, adalah Jayadi, Jumadi, Ujang, Satrio, Nawawi, Wahyu, Martin, dan Fahrul Rojik. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke serikat buruh Depok dan dinas terkait.

Kepala Disnakersos Kota Depok Diah Sadiah mengaku sudah mendengar kasus itu. Hanya saja dia tidak mengetahui kronologis kejadian. Pihaknya membenarkan tidak adanya penerapan K3 di pabrik yang memiliki sekira 80 pekerja itu.

“Masih kita monitoring mengenai laporan itu. Kalau ada yang tidak sesuai ketentuan ya akan ditindak,” kata Diah, Senin (11/11/2013).

Sementara itu, Serikat Pekerja Kimia dan Pertambangan Mutia mengatakan, pihaknya terus memantau kasus ini. Pihaknya melihat ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola. Terjadinya kecelakaan kerja disinyalir disebabkan tidak adanya K3.

Selain masalah keselamatan kerja pihaknya mempersoalkan upah layak bagi para pekerja yang tak sesuai dengan UMK Depok. Para buruh di pabrik itu hanya diberikan upah sebesar Rp1,5 juta.

“Belum lagi pemecatan secara sepihak, dan potongan Jamsostek tidak sesuai dengan gaji,” ujar Mutia.






lensaindonesia.com: Sedikitnya 80 ribu tenaga kerja di pabrik gula sangat rentan menjadi korban kecelakaan kerja. Untuk itu, PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) melakukan langkah antisipasi dengan memaksimalkan program K3 (kesehatan dan keselamatan kerja).

Sekretaris Perusahaan PTPN X M. Cholidi mengungkapkan, aspek fisiologis dan psikologis di lingkungan pabrik gula harus diperhatikan. Sehingga, para tenaga kerja nyaman dan sehat dalam menunaikan tugasnya untuk mencapai produktivitas yang optimal.

Baca juga: Pertamina gandeng PTPN IV kembangkan biofuel untuk kurangi impor BBM dan Normalisasi saluran air, PTPN X gelontorkan dana Rp 1,28 miliar

“Kami mempunyai sekitar 10.000 tenaga kerja yang tersebar di unit usaha gula dan tembakau di berbagai kota di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Tentu pengelolaan K3 ini menjadi tantangan tersendiri. Belum lagi terkait K3 di lingkungan petani yang menjadi binaan kami, yang jumlahnya sekitar 70.000 petani,” ujar Cholidi.

Cholidi menuturkan, penerapan K3 menuntut adanya sistem yang terintegrasi di lingkungan bisnis yang bisa menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Dia menambahkan, di lokasi pabrik gula (PG) sekarang terjadi perubahan aspek sosial yang perlu perhatian serius terkait lingkungan masyarakat. Posisi PG sudah berada di tengah kawasan padat penduduk, berbeda di zaman penjajahan Belanda ketika PG ada di lokasi yang sepenuhnya dikelilingi lahan tebu dan jauh dari permukiman warga. “Kondisi harus disikapi dengan peningkatan keamanan bagi semua pihak, baik di dalam maupun luar PG,” tuturnya.

PTPN X juga terus menjalin kerja sama dengan pemerintah di bidang pengawasan untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan yang benar terkait pengelolaan K3. “Kami mendukung program pemerintah pada tahun 2015 semua pabrik gula sudah dapat berbudaya K3,” ujar Cholidi.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Norma K3 Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Amri mengatakan, komitmen penerapan K3 telah menjadi standard dunia, dan syarat perdagangan global, termasuk syarat pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015.

“Ini bukan memberatkan perusahaan, tapi justru Investasi bagi perusahaan karena sejatinya K3 yang baik akan meningkatkan produktivitas perusahaan,” terang Amri saat sosialisasi K3 di lingkungan pabrik gula PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X).

Amri mengatakan, sangat penting bagi perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) seperti yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan di tanah air. SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3.

SMK3 yang digunakan diadopsi dari Standard Australia AS4801, serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001. Standard ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standardisasi kelas dunia.

Sekretaris Perusahaan PTPN X M. Cholidi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan di lingkungan pabrik gula dan bisnis tembakau. “Sebagai entitas bisnis, kami sangat berkepentingan dengan K3 karena erat kaitannya dengan peningkatan produktivitas. Karena itu, kami tidak main-main dalam meningkatkan kualitas pengelolaan K3,” ujar M. Cholidi.

Upaya-upaya meningkatkan kualitas K3 dilakukan antara lain dengan mengontrol permesinan, memastikan alat pelindung diri (APD) yang memadai, meningkatkan in-house keeping, bebas pencemaran lingkungan, dan terus melakukan edukasi ke seluruh tenaga kerja. “Kami menekan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja (KK) sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja,” ujarnya.@licom


KENAPA DI INDONESIA BISA MINIM DENGAN KESELAMATAN KERJA?
 
menurut pandangan beberapa orang kenapa bisa kurangnya keselamatan kerja di indonesia
Menekan biaya pengeluaran untuk perusahaan
Tak bisa di pungkiri itu menjadi salah satu faktor kenapa minimnya keselamatan kerja yang ada di indonesia.


TERUS KOK MASIH ADA AJA YANG MAU NGELAKUIN PEKERJAAN YANG KESELAMATANNYA KURANG?

karena faktor uang, mereka rela melakukan pekerjaan yang mempertaruhkan nyawa mereka. kurangnya pekerjaan bagi mereka yang berpendidikan tidak sampai ke jenjang perguruan tinggi membuat mereka rela melakukan hal itu.

  
Sebenarnya Pemerintah sendiri sudah memberikan kebijakan aturan keselamatan kerja, tapi masih banyak perusahaan nakal yang tidak mengindahkan aturan pemerintah tersebut.
Walaupun mereka rakyat kecil yang hanya mencari nafkah untuk keluarga, tolong hargai keselamatan mereka. Mereka juga mempunyai hak untuk menerima keselamatan kerja. Dirumah mereka keluarga menunggu dan juga mengkhawatirkan.

Semoga kedepannya seluruh perusahaan baik kecil ataupun besar bisa sadar akan hal pentingnya Keselamatan kerja untuk para pekerjanya. (BthY-KAT#018)

Sumber : kaskus.co.id
Share on Google Plus

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar